Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Bnt 1.HELO SUSANTO
2.ELO SURNANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Bnt
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HELO SUSANTO
2ELO SURNANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya ;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mengganti penulisan tahun lahir anak pemohon I dan pemohon II pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6204-LT-11042022-0018 tertanggal 19 April 2022, yang tertulis 19 Desember 2019 menjadi 19 Desember 2018;

3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan ganti tahun lahir anak Pemohon I dan Pemohon II tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;

4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak